BONDOWOSO - Setelah viral video arogansi dua oknum Polisi Aipda Roni Setiawan, anggota Polsek Binakal dan Bripda Beni Leo Andriawan, anggota Brimob Bondowoso, saat melarang dan mengancam wartawan melakukan liputan, akhirnya memelas dan meminta maaf.
“mohon ijin saya Roni Setiawan pangkat Aipda NRP 85010362 selaku kasium polsek binakal atas nama pribadi saya mohon maaf atas kekhilafan saya kepada pihak media” imbuhnya
Begitu pula permintaan maaf dilakukan Bripda Beni Leo Andriawan.
“saya Beni Leo Andriawan pangkat Bripda, anggota kompi 3 batalyon Brimob Polda Jatim, atas nama pribadi saya mengucapkan permohonan maaf atas apa yang saya lakukan kepada pihak media” ujarnya
Pihak polres bondowoso menegaskan, jika aksi arogan dua oknum polisi tersebut inisiatif sendiri dan bukan instruksi pimpinan.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto menegaskan telah menerima surat somasi dari sejumlah wartawan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Tapal Kuda. Dua oknum polisi tersebut akhirnya meminta maaf kepada wartawan.
Selanjutnya pihak internal Polres Bondowoso, telah memanggil yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan.
Editor : JTV Jember